KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah telah sepakat untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% mulai Januari 2020. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, Jumat (13/9) sekitar pukul 16.00 WIB. Beberapa pemain dalam industri ini mesrespons hal tersebut. . Direksi PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) Troy Modlin mengatakan, belum mendapatkan rincian aturan kebijakan tersebut. "Akan tetapi, kami menilai kenaikan ini mengejutkan dan akan mengganggu ekosistem industri hasil tembakau nasional," ucap dia dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Sabtu (14/9). Baca Juga: HMSP: Kenaikan tarif cukai akan ganggu ekosistem industri hasil tembakau nasional
Tarif cukai rokok bakal naik 23%, begini tanggapan industri dan analis
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah telah sepakat untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% mulai Januari 2020. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, Jumat (13/9) sekitar pukul 16.00 WIB. Beberapa pemain dalam industri ini mesrespons hal tersebut. . Direksi PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) Troy Modlin mengatakan, belum mendapatkan rincian aturan kebijakan tersebut. "Akan tetapi, kami menilai kenaikan ini mengejutkan dan akan mengganggu ekosistem industri hasil tembakau nasional," ucap dia dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Sabtu (14/9). Baca Juga: HMSP: Kenaikan tarif cukai akan ganggu ekosistem industri hasil tembakau nasional