Tarif cukai rokok bakal naik, saham Indonesian Tobacco (ITIC) melonjak 50%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga saham produsen tembakau iris PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan dua hari terakhir. Saham ITIC telah naik 50% ke level Rp 1.250  per saham sejak perdagangan Senin (16/9) hingga Selasa (17/9).

Analis Jasa Utama Capital Sekuritas Chris Apriliony mengatakan,  laju ke atas saham ITIC didorong oleh kebijakan pemerintah yang akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau sebesar 23% mulai Januari 2020.

Baca Juga: Kenaikan Tarif Cukai Beri Sentimen Negatif untuk Produsen Rokok


Menurut Chris, kebijakan yang akan berefek pada naiknya harga jual rokok tersebut membuat masyarakat beralih ke produk tembakau yang murah. 

Memang, ITIC yang memproduksi tembakau iris atau yang biasa dikenal dengan nama roll your own tobacco lebih menjangkau kalangan menengah bawah.

"Sehingga saham ITIC mendapat sentimen positif dari rencana kenaikan tarif cukai ini," kata Chris saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (17/9). 

Akan tetapi, Chris melihat, kenaikan ini hanya bersifat sementara. Pasalnya, harga saham ITIC terbilang sudah naik cukup tinggi. Per perdagangan Selasa (17/9), price to earning ratio (PER) ITIC sudah sebesar 138,89x.

Oleh karena itu, ia menyarankan investor membeli saham ITIC untuk trading saja. "Selama di atas Rp 1.100 per saham bisa buy. Jaga stop loss di bawah Rp 1.100," ucap dia.

Baca Juga: Tarif cukai rokok akan naik 23%, produsen tembakau iris dapat katalis positif

Sebagai informasi, per akhir 2019, ITIC menargetkan pendapatannya bisa tumbuh 26,38%–33,81% secara tahunan menjadi Rp 170 miliar-Rp 180 miliar. ITIC juga menargetkan peningkatan laba bersih 25% pada tahun ini menjadi Rp 10,3 miliar, dari Rp 8,24 miliar di 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli