KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akhirnya menanggapi keputusan batalnya kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun 2019. DJBC menyatakan siap mendukung dan menjalankan keputusan tersebut. Ditanya soal pertimbangan di balik keputusan pembatalan rencana kenaikan tarif cukai rokok tersebut, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi tetap enggan menjelaskan. "Bea Cukai pokoknya akan mendukung dan menindaklanjuti keputusan itu pada level teknis dan operasional. Itu saja pernyataan saya, tidak lebih dari itu," tandas Heru saat ditemui di Kantor Kementerian Bidang Koordinator Perekonomian, Senin (5/11). Heru mengatakan keputusan tersebut sudah diambil dan Kementerian Keuangan akan tetap menjalankannya. Padahal, target penerimaan cukai hasil tembakau dalam APBN 2019 dipatok Rp 158,8 triliun atau naik 7,15% dibanding target tahun ini yakni Rp 148,2 triliun.
Tarif cukai rokok batal naik tahun depan, Dirjen Bea Cukai: Kami siap menjalankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akhirnya menanggapi keputusan batalnya kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun 2019. DJBC menyatakan siap mendukung dan menjalankan keputusan tersebut. Ditanya soal pertimbangan di balik keputusan pembatalan rencana kenaikan tarif cukai rokok tersebut, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi tetap enggan menjelaskan. "Bea Cukai pokoknya akan mendukung dan menindaklanjuti keputusan itu pada level teknis dan operasional. Itu saja pernyataan saya, tidak lebih dari itu," tandas Heru saat ditemui di Kantor Kementerian Bidang Koordinator Perekonomian, Senin (5/11). Heru mengatakan keputusan tersebut sudah diambil dan Kementerian Keuangan akan tetap menjalankannya. Padahal, target penerimaan cukai hasil tembakau dalam APBN 2019 dipatok Rp 158,8 triliun atau naik 7,15% dibanding target tahun ini yakni Rp 148,2 triliun.