KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih belum bisa memberikan kepastian terkait kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok pada tahun 2026. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan, keputusan terkait besaran tarif maupun target penerimaan akan sangat bergantung pada pembahasan RAPBN 2026. Selain itu, keputusan kebijakan tersebut juga harus mempertimbangkan kondisi perekonomian dan keadaan politik di tahun depan.
Tarif Cukai Rokok Jadi Naik pada 2026? Ini Kata Bea Cukai
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih belum bisa memberikan kepastian terkait kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok pada tahun 2026. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan, keputusan terkait besaran tarif maupun target penerimaan akan sangat bergantung pada pembahasan RAPBN 2026. Selain itu, keputusan kebijakan tersebut juga harus mempertimbangkan kondisi perekonomian dan keadaan politik di tahun depan.