JAKARTA. Hari ini, pemerintah akan mengumumkan tarif cukai untuk tahun 2017. Kenaikan tarif ini akan menentukan proyeksi pendapatan bea dan cukai yang sebagian besar masih disumbang oleh cukai tembakau. Sayangnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heru Pambudi masih merahasiakan berapa besar kenaikan tarif tersebut. Namun informasi yang diterima KONTAN dari internal Ditjen Bea dan Cukai, kenaikan tarif cukai tembakau sekitar 10%. Biasanya, perhitungan kenaikan tarif cukai tembakau didasarkan atas target pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun depan. Dengan dasar itu, seharusnya tarif cukai cukai tembakau naik sekitar 9,1%, yang berasal dari target pertumbuhan tahun depan 5,1% dan target inflasi 4%.
Tarif cukai rokok naik 10% di 2017
JAKARTA. Hari ini, pemerintah akan mengumumkan tarif cukai untuk tahun 2017. Kenaikan tarif ini akan menentukan proyeksi pendapatan bea dan cukai yang sebagian besar masih disumbang oleh cukai tembakau. Sayangnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heru Pambudi masih merahasiakan berapa besar kenaikan tarif tersebut. Namun informasi yang diterima KONTAN dari internal Ditjen Bea dan Cukai, kenaikan tarif cukai tembakau sekitar 10%. Biasanya, perhitungan kenaikan tarif cukai tembakau didasarkan atas target pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun depan. Dengan dasar itu, seharusnya tarif cukai cukai tembakau naik sekitar 9,1%, yang berasal dari target pertumbuhan tahun depan 5,1% dan target inflasi 4%.