Jakarta. Pemerintah menegaskan, keputusan untuk menaikan tarif cukai rokok mulai tahun depan dengan mempertimbangkan berbagai faktor. Termasuk dampak sosial, serta imbas yang ditimbulkan kepada industri rokok. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, tujuan ada cukai rokok adalah supaya konsumsinya bisa dikendalikan. Namun, di sisi lain pemerintah juga tidak mau kenaikan ini bisa menimbulkan gejolak sosial. Salah satu dampak yang ditimbulkan adalah, terhadap kenaikan laju inflasi. Nah, terkait rencana kenaikan tarif cukai tahun depan yang maksimal sebesar 13,46% untuk rokok jenis sigaret putih tangan, pemerintah memperkirakan ada tambahan inflasi sebesar 0,23%.
Tarif cukai rokok naik, ini pengaruhnya ke inflasi
Jakarta. Pemerintah menegaskan, keputusan untuk menaikan tarif cukai rokok mulai tahun depan dengan mempertimbangkan berbagai faktor. Termasuk dampak sosial, serta imbas yang ditimbulkan kepada industri rokok. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, tujuan ada cukai rokok adalah supaya konsumsinya bisa dikendalikan. Namun, di sisi lain pemerintah juga tidak mau kenaikan ini bisa menimbulkan gejolak sosial. Salah satu dampak yang ditimbulkan adalah, terhadap kenaikan laju inflasi. Nah, terkait rencana kenaikan tarif cukai tahun depan yang maksimal sebesar 13,46% untuk rokok jenis sigaret putih tangan, pemerintah memperkirakan ada tambahan inflasi sebesar 0,23%.