KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tidak jadi menaikkan tarif cukai rokok di tahun depan. Padahal, tahun depan target penerimaan cukai naik menjadi Rp 165,5 triliun, dari target penerimaan cukai tahun ini yang sebesar Rp 155,4 triliun. Target penerimaan cukai hasil tembakau di tahun depan pun ditargetkan sebesar Rp 158,85 triliun. Target ini meningkat dibandingkan target penerimaan tahun ini yang sebesar Rp 148,2 triliun. Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, untuk mencapai target penerimaan cukai tersebut, Ditjen Bea dan Cukai akan menguatkan pengawasan rokok ilegal. Menurut Heru, dengan fokus mengawasi rokok ilegal, maka penerimaan cukai akan bertambah.
Tarif cukai rokok tak naik, Bea Cukai akan fokus awasi rokok ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tidak jadi menaikkan tarif cukai rokok di tahun depan. Padahal, tahun depan target penerimaan cukai naik menjadi Rp 165,5 triliun, dari target penerimaan cukai tahun ini yang sebesar Rp 155,4 triliun. Target penerimaan cukai hasil tembakau di tahun depan pun ditargetkan sebesar Rp 158,85 triliun. Target ini meningkat dibandingkan target penerimaan tahun ini yang sebesar Rp 148,2 triliun. Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, untuk mencapai target penerimaan cukai tersebut, Ditjen Bea dan Cukai akan menguatkan pengawasan rokok ilegal. Menurut Heru, dengan fokus mengawasi rokok ilegal, maka penerimaan cukai akan bertambah.