Tarif Cukai Tembakau Resmi Naik, Begini Prospek Saham HM Sampoerna (HMSP)



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Naiknya cukai tembakau di tahun 2023 memberikan dampak yang cukup signifikan bagi emiten sektor tembakau, termasuk PT H.M. Sampoerna Tbk (HMSP).

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merilis aturan cukai tahun 2023-2024 dengan Harga Jual Eceran (HJE) yang lebih tinggi. Penerapan tarif baru dan HJE dimulai pada 1 Januari 2023 untuk tahun 2023 dan 1 Januari 2024 untuk tahun 2024.

Analis BRI Danareksa Sekuritas Natalia Susanto mengatakan, kenaikan cukai membuat HMSP sudah mulai menyesuaikan harga jual di tahun ini.


Baca Juga: Tertekan Kenaikan Cukai, Begini Rekomendasi Saham HMSP dan GGRM dari Analis

Dalam riset terbarunya, cukai untuk rokok golongan Sigaret Kretek Tangan (SKT) naik 4,8% di tahun 2023. Sementara, cukai Sigaret Putih Mesin (SPM) naik 12% tahun ini. Untuk tahun 2024, pertumbuhan tarif cukai diperkirakan akan sama.

Sementara itu, Kemenkeu juga menaikkan Harga Jual Eceran (HJE) di tahun 2023-2024 sebesar 7,9% hingga 10% untuk rokok tingkat 1.

 
HMSP Chart by TradingView

“Akibatnya, sejak November 2022, produsen rokok mulai menaikkan harga. Kami melihat harga penyesuaian beberapa merek besarnya mulai dari 2-4%,” ujar Natalia kepada Kontan, Rabu (18/1).

Analis Ciptadana Sekuritas Asia Putu Chantika Putri mengatakan, HMSP masih memiliki volume penjualan yang tinggi.

Baca Juga: Simak Rekomendasi Saham dari Artha Sekuritas untuk Perdagangan Hari ini (24/5)

HMSP berhasil mencatatkan pertumbuhan volume keseluruhan sebesar 7,9% secara tahunan atau year on year (YoY) menjadi 65,8 miliar batang pada September 2022. Hal itu didorong oleh pemulihan daya beli yang lebih cepat di segmen menengah ke atas dan pelonggaran pembatasan pandemi.

Editor: Noverius Laoli