KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menilai, perhitungan tarif imbal balik (resiprokal) yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kepada Indonesia tidak sesuai dengan kenyataan. Trump menilai Indonesia telah mengenakan tarif impor atas barang-barang AS sebesar 64%, yang kemudian didiskon menjadi 32% dengan kebijakan resiprokal-nya baru-baru ini. Mengutip laporan Rekomendari DEN Antisipasi Pengumuman Resiprokal Tarif AS yang terbit pada 2 April 2025, berdasarkan perhitungan weighted average tarif impor yang dikenakan Indonesia sebesar 4,16%, sedangkan tarif yang dikenakan AS ke Indonesia lebih tinggi yakni sebesar 5,1%.
Tarif Impor Indonesia untuk Barang dari AS Lebih Rendah, Pernyataan Trump Salah?
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menilai, perhitungan tarif imbal balik (resiprokal) yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kepada Indonesia tidak sesuai dengan kenyataan. Trump menilai Indonesia telah mengenakan tarif impor atas barang-barang AS sebesar 64%, yang kemudian didiskon menjadi 32% dengan kebijakan resiprokal-nya baru-baru ini. Mengutip laporan Rekomendari DEN Antisipasi Pengumuman Resiprokal Tarif AS yang terbit pada 2 April 2025, berdasarkan perhitungan weighted average tarif impor yang dikenakan Indonesia sebesar 4,16%, sedangkan tarif yang dikenakan AS ke Indonesia lebih tinggi yakni sebesar 5,1%.