KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kabar gembira untuk pengguna transportasi publik di Jakarta. Di tengah rencana kenaikan tarif ojek online, Pemperintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tiket integrasi untuk penumpang Transjakarta, MRT dan LRT. Dengan tarif integrasi ini, warga cukup membayar satu kali saat menumpang dua atau lebih moda transportasi yang mencakup Transjakarta, MRT dan LRT. Tarif integrasi ini resmi berlaku setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Tarif Angkutan Umum Massal. Dalam Kepgub tersebut diputuskan bahwa plafon tertinggi yang ditarik dari penumpang dalam tarif integrasi yakni Rp 10.000. "Tarif layanan angkutan umum massal diberlakukan terhadap perjalanan dengan menggunakan dua atau lebih layanan moda angkutan umum massal," demikian yang tertulis dalam kepgub tersebut.
Tarif Integrasi Rp 10.000, Pengguna Transjakarta, MRT, LRT Cukup Bayar Sekali
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kabar gembira untuk pengguna transportasi publik di Jakarta. Di tengah rencana kenaikan tarif ojek online, Pemperintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tiket integrasi untuk penumpang Transjakarta, MRT dan LRT. Dengan tarif integrasi ini, warga cukup membayar satu kali saat menumpang dua atau lebih moda transportasi yang mencakup Transjakarta, MRT dan LRT. Tarif integrasi ini resmi berlaku setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Tarif Angkutan Umum Massal. Dalam Kepgub tersebut diputuskan bahwa plafon tertinggi yang ditarik dari penumpang dalam tarif integrasi yakni Rp 10.000. "Tarif layanan angkutan umum massal diberlakukan terhadap perjalanan dengan menggunakan dua atau lebih layanan moda angkutan umum massal," demikian yang tertulis dalam kepgub tersebut.