JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali menunda penentuan tarif interkoneksi. Antara regulator dan masing-masing operator seluler masih belum menemukan titik temu. Dalam surat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) No S-1668/M.KOMINFO/PI.02.04/11/2016 tanggal 2 November 2016, pembahasan tarif interkoneksi bakal ditunda hingga tiga bulan ke depan, dihitung mulai 2 November 2016. Nanti, Kominfo bakal membentuk tim verifikator independen yang akan mengkaji kembali tarif interkoneksi. "Tim verifikator ini ditunjuk bersama-sama operator seluler," kata Noor Iza, Plt Kepala Biro Humas Kominfo pada keterangan resmi yang diterima KONTAN, Kamis (3/11).
Tarif interkoneksi ditunda, operator kecewa
JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali menunda penentuan tarif interkoneksi. Antara regulator dan masing-masing operator seluler masih belum menemukan titik temu. Dalam surat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) No S-1668/M.KOMINFO/PI.02.04/11/2016 tanggal 2 November 2016, pembahasan tarif interkoneksi bakal ditunda hingga tiga bulan ke depan, dihitung mulai 2 November 2016. Nanti, Kominfo bakal membentuk tim verifikator independen yang akan mengkaji kembali tarif interkoneksi. "Tim verifikator ini ditunjuk bersama-sama operator seluler," kata Noor Iza, Plt Kepala Biro Humas Kominfo pada keterangan resmi yang diterima KONTAN, Kamis (3/11).