JAKARTA. Pembahasan tarif interkoneksi agaknya masih berbuntut panjang. Pasalnya, penetapan biaya tersebut belum ada titik temu. Terakhir, operator dominan telah menyerahkan Dokumen Penawaran Interkoneksi (DPI) kepada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Telkom menyerahkan dokumen DPI pada 6 September, dan Telkomsel menyerahkan DPI pada 7 September. Tahap evaluasi pertama, BRTI punya batas waktu 10 hari memberikan tanggapan DPI yang berakhir 17 September lalu. Taufik Hasan anggota BRTI bidang Kebijakan Publik bilang, hasil evaluasi BRTI masih butuh klarifikasi, khususnya kepada Telkomsel. "Ada beberapa poin yang perlu klarifikasi," kata Taufik kepada KONTAN, Minggu (18/9).
Tarif interkoneksi masih belum pasti
JAKARTA. Pembahasan tarif interkoneksi agaknya masih berbuntut panjang. Pasalnya, penetapan biaya tersebut belum ada titik temu. Terakhir, operator dominan telah menyerahkan Dokumen Penawaran Interkoneksi (DPI) kepada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Telkom menyerahkan dokumen DPI pada 6 September, dan Telkomsel menyerahkan DPI pada 7 September. Tahap evaluasi pertama, BRTI punya batas waktu 10 hari memberikan tanggapan DPI yang berakhir 17 September lalu. Taufik Hasan anggota BRTI bidang Kebijakan Publik bilang, hasil evaluasi BRTI masih butuh klarifikasi, khususnya kepada Telkomsel. "Ada beberapa poin yang perlu klarifikasi," kata Taufik kepada KONTAN, Minggu (18/9).