KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai 1 Juli 2020, tarif iuran BPJS Kesehatan akan naik. Tarif baru ini berpayung hukum Perpres No. 64 tahun 2020. Sesuai aturan ini, tarif iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 adalah Rp 150.000 per bulan. Sedangkan tarif iuran BPJS Kesehatan kelas 2 adalah Rp 100.000 per bulan.
Tarif Iuran BPJS Kesehatan 2020 naik, BPJS jamin kualitas layanan kelas 3 tetap sama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai 1 Juli 2020, tarif iuran BPJS Kesehatan akan naik. Tarif baru ini berpayung hukum Perpres No. 64 tahun 2020. Sesuai aturan ini, tarif iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 adalah Rp 150.000 per bulan. Sedangkan tarif iuran BPJS Kesehatan kelas 2 adalah Rp 100.000 per bulan.