KONTAN.CO.ID - Jakarta. Tahun ini, tarif iuran BPJS Kesehatan sudah naik. Tarif iuran BPJS Kesehatan tersebut akan berlaku hingga tahun 2021. Sedangkan untuk tahun 2022, tarif iuran BPJS Kesehatan kemungkinan naik. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyatakan tarif iuran BPJS pada tahun 2021 mendatang tidak akan naik, masih akan mengacu pada tarif yang diatur dalam Perpres 64 Tahun 2020. Sedangkan setelah tahun 2021, tarif iuran BPJS Kesehatan kemungkinan akan naik. Anggota DJSN Muttaqien menjelaskan, penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan rencana penyesuaian iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) berbasis kebutuhan dasar kesehatan (KDK) dan penerapan kelas standar dalam BPJS Kesehatan pada tahun 2022 mendatang.
Tarif iuran BPJS Kesehatan tidak akan naik tahun 2021, tapi...
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Tahun ini, tarif iuran BPJS Kesehatan sudah naik. Tarif iuran BPJS Kesehatan tersebut akan berlaku hingga tahun 2021. Sedangkan untuk tahun 2022, tarif iuran BPJS Kesehatan kemungkinan naik. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyatakan tarif iuran BPJS pada tahun 2021 mendatang tidak akan naik, masih akan mengacu pada tarif yang diatur dalam Perpres 64 Tahun 2020. Sedangkan setelah tahun 2021, tarif iuran BPJS Kesehatan kemungkinan akan naik. Anggota DJSN Muttaqien menjelaskan, penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan rencana penyesuaian iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) berbasis kebutuhan dasar kesehatan (KDK) dan penerapan kelas standar dalam BPJS Kesehatan pada tahun 2022 mendatang.