KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarif Jalan Akses Dry Port Cikarang atau Pelabuhan Darat Cikarang resmi diberlakukan pada 28 Agustus 2018 pukul 00.00 WIB. Pemberlakuan tarif Jalan Akses Dry Port Cikarang tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 561/KPTS/M/2018 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Akses Dry PortCikarang Sebagai Bagian dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang ditetapkan pada 20 Agustus 2018. "Sesuai dengan Kepmen tersebut, golongan jenis kendaraan bermotor Jalan Akses Dry Port Cikarang pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek terdiri dari lima golongan,” ungkap Dwimawan Heru, AVP Corporate Communication Jasa Marga dalam keterangan resminya, Kamis (23/8).
Tarif jalan akses Dry Port Cikarang resmi berlaku mulai 28 Agustus 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarif Jalan Akses Dry Port Cikarang atau Pelabuhan Darat Cikarang resmi diberlakukan pada 28 Agustus 2018 pukul 00.00 WIB. Pemberlakuan tarif Jalan Akses Dry Port Cikarang tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 561/KPTS/M/2018 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Akses Dry PortCikarang Sebagai Bagian dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang ditetapkan pada 20 Agustus 2018. "Sesuai dengan Kepmen tersebut, golongan jenis kendaraan bermotor Jalan Akses Dry Port Cikarang pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek terdiri dari lima golongan,” ungkap Dwimawan Heru, AVP Corporate Communication Jasa Marga dalam keterangan resminya, Kamis (23/8).