KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasamarga Kunciran Cengkareng akan memberlakukan penyesuaian tarif di Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran (CBK). Penyesuaian tarif ini akan dimulai pada tanggal 13 Januari 2024 pukul 00.00 WIB. Berdasarkan keterangan resmi PT Jasamarga Kunciran pada Kamis (11/1), pemberlakukan penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 1982/KPTS/M/2023 tanggal 29 Desember 2023 Tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran. Baca Juga: Jasamarga Kunciran Cengkareng Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Kelancaran
Tarif Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran (CBK) Naik Per 13 Januari 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasamarga Kunciran Cengkareng akan memberlakukan penyesuaian tarif di Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran (CBK). Penyesuaian tarif ini akan dimulai pada tanggal 13 Januari 2024 pukul 00.00 WIB. Berdasarkan keterangan resmi PT Jasamarga Kunciran pada Kamis (11/1), pemberlakukan penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 1982/KPTS/M/2023 tanggal 29 Desember 2023 Tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran. Baca Juga: Jasamarga Kunciran Cengkareng Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Kelancaran