KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam waktu dekat, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) dan PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) akan melakukan penetapan tarif Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi Indrapura – Lima Puluh. Penentapan tarif ini dilakukan menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 251/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi Indrapura – Lima Puluh dan SK Menteri PUPR Nomor 416/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Tebing Tinggi - Indrapura. Melansir siaran pers yang diterima Kontan, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo menyampaikan bahwa jalan tol ini telah dioperasikan tanpa tarif selama 4 bulan sejak tanggal 10 November 2023.
Tarif Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi Indrapura-Lima Puluh segera Diberlakukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam waktu dekat, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) dan PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) akan melakukan penetapan tarif Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi Indrapura – Lima Puluh. Penentapan tarif ini dilakukan menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 251/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi Indrapura – Lima Puluh dan SK Menteri PUPR Nomor 416/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Tebing Tinggi - Indrapura. Melansir siaran pers yang diterima Kontan, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo menyampaikan bahwa jalan tol ini telah dioperasikan tanpa tarif selama 4 bulan sejak tanggal 10 November 2023.