KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terhitung mulai 19 Agustus 2021, tarif jalan tol Jakarta –Surabaya dan sebaliknya untuk kendaraan golongan I naik akan naik 4,41% dari Rp 691.500 menjadi Rp722.000. Artinya, kenaikan tarif jalan tol itu akan berlaku untuk seluruh kendaraan golongan I terdiri dari sedan, mobil jip, pikap atau truk kecil, serta bus. Berdasarkan catatan KONTAN, penyesuaian tarif Tol Jakarta-Surabaya itu lantaran adanya perubahan tarif di empat ruas Jalan Tol Trans Jawa yang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), anak usaha PT Jasa Marga Tbk (
JSMR) serta Waskita Toll Road.
Adapun keempat ruas jalan tol itu yakni Jalan Tol Pemalang-Batang yang dikelola oleh PT Pemalang Batang Toll Road, Jalan Tol Batang-Semarang yang dikelola oleh PT Jasamarga Semarang Batang, Jalan Tol Solo-Ngawi oleh PT Jasamarga Solo Ngawi serta Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo oleh PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol.
Baca Juga: Tarif jalan tol Jakarta-Surabaya akan naik, ini tanggapan pelaku usaha Kenaikan tarif jalan tol Jakarta-Surabaya menjadi kumulatif dari sejumlah transaksi di Gerbang Tol (GT) utama, misalnya saja dari Jakarta menuju Surabaya yaitu melalui GT Cikampek Utama, GT Palimanan Utama, GT Kalikangkung, dan GT Warugunung. Menanggapi hal itu, Sekretaris Perusahaan Waskita Toll Road Alex Siwu mengatakan sebagai perusahaan
developer jalan Tol, sumber pendapatan salah satunya adalah dari pendapatan dari operasional Jalan Tol. “Selain dari operasional Jalan Tol, kami juga melakukan
recycle aset dengan melakukan divestasi ruas2 tol yang sudah beroperasi. Hasil dari divestasi tersebut juga akan digunakan untuk membangun ruas-ruas tol lainnya,” ujar dia saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (17/8). Dia juga bilang, rencana kenaikan tarif tol memang dilakukan setiap 2 tahun sesuai dengan Perjanjian Konsesi antara investor dgn BPJT. Di mana kenaikan tarif ini tentunya untuk menjaga Tingkat Pengembalian investasi yang telah dikeluarkan tetap baik.
Sehingga ia memproyeksikan peningkatan tarif tol tersebut dapat tetap menjaga tingkat pengembalian investasi tetap baik. Sementara menurutnya beberapa keuntungan dengan adanya kenaikan tarif tol bagi WTR adalah adanya kenaikan pendapatan. “Tentunya kenaikan pendapatan ada namun belum signifikan karena harus melihat seberapa besar trafficnya,” kata dia. Adapun ia juga berpendapat bahwa kenaikan tarif tol ini dapat mendorong pengelolaan dan pemeliharaan ruas tol agar dapat sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum yang ditetapkan oleh regulator.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli