Tarif jasa pelabuhan di Tanjung Priok dinaikkan, INSA: Memberatkan!



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesian National Shipowners' Association (INSA) menyatakan keputusan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC menaikkan tarif pelayanan, memberatkan dan dikeluarkan dalam waktu yang tidak tepat.

Sebagai informasi, Pelindo II tercatat akan menaikkan tarif pelayanannya pada 15 April mendatang. Penyesuaian tarif ini akan berlaku di lima terminal peti kemas internasional di Pelabuhan Tanjung Priok, yaitu di JICT, IPC TPK, TPK Koja, Mustika Alam Lestari (MAL) dan NPCT1.

Perubahan tarif Lo-Lo untuk peti kemas ukuran 20 kaki sebelumnya Rp187.500/boks menjadi Rp285.500/boks. Sedangkan untuk tarif ukuran 40 kaki menjadi Rp428.250/boks yang tadinya Rp281.300/boks. Di sisi lain, untuk penumpukan petikemas ukuran 20 kaki yang sebelumnya Rp27.200/bok/hari menjadi Rp42.500/bok/hari, sedangkan untuk ukuran 40 kaki menjadi Rp85.000/bok/hari yang asalnya Rp54.400/bok/hari.


Baca Juga: KIKT: Kenaikan tarif jasa pelabuhan di Tanjung Priok kurang bijak

"Kami sebagai pengguna jasa kepelabuhanan keberatan dengan penaikan tarif oleh Pelindo II/ IPC di Tanjug Priok. Ada beberapa alasan kenapa kami keberatan, misalnya, penaikan tarif ini bertolak belakang dengan rencana pemerintah menurunkan biaya logistik nasional, penaikan tarif ini juga dilakukan di waktu yang tidak tepat, karena kondisinya ekonomi kita sedang dalam tekanan dan penaikan pos tarif ini tidak selaras dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," papar Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto kepada Kontan, Rabu (14/4).

Lebih lanjut, Carmelita menyebutkan jika keputusan Pelindo itu akan membuat biaya pelayaran makin berat ke depannya.

Lebih dari itu, penaikan tarif ini tidak hanya berdampak bagi logistik dan pelayaran, tapi berdampak bagi sektor industri lainnya, dan ekspor impor dalam negeri. Carmelita menyebutkan, beban akhirnya juga akan berdampak terhadap ke masyarakat. "Yang jelas daya saing kita untuk produk ekspor semakin tidak kompetitif dengan negara-negara Asia lainnya," sambung dia.

Sebagai bentuk strategi, INSA menyatakan sampai saat ini pihaknya masih meminta Pemerintah meninjau kembali kenaikan tarif di Pelabuhan Tanjung Priok tersebut.

Ia berharap, pemerintah bisa memberikan win win solution baik bagi IPC maupun bagi pengguna jasa pelayaran dan logistik yang lebih adil. "Setidaknya ditunda dululah sampai krisis pandemi ini berlalu. Saya juga tidak melihat urgensi untuk menaikkan tarif tersebut. Apakah selama ini IPC merugi?" tutup Carmelita.

Selanjutnya: Jasa pelabuhan di Tanjung Priok naik, siap-siap harga kulkas dan AC ikut terkerek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .