Tarif KRL Diusulkan Menjadi Rp 5.000 untuk 25 Km Pertama Per April 2022



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line saat ini sedang dalam kajian atau pembahasan untuk naik. Usulan ini sedang dibahas oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan DJKA Kemenhub Arif Anwar menjelaskan bahwa, tarif KRL untuk 25 kilometer (km) pertama menjadi Rp 5.000 dari tarif semula Rp 3.000 untuk 25 km pertama, atau naik sebanyak Rp 2.000. Untuk tarif 10 km selanjutnya, tarifnya diusulkan sama, yakni Rp 1.000 per orang.

“Ini dari hasil survei tadi, sebenarnya masih dalam tahap diskusi, kita akan mengusulkan penyesuaian tarif, kurang lebih Rp 2.000 untuk 25 kilometer pertama. Jadi yang semula berdasarkan Peraturan Menteri tadi, tarif semula kurang lebih Rp 3.000 untuk 25 kilometer pertama,” katanya dalam diskusi publik virtual yang diadakan Instan, Rabu (12/1).


Baca Juga: Kemenhub Alokasikan Rp 3,2 Triliun Untuk PSO dan Subsidi Kereta Api Perintis di 2022

Dalam paparannya, tertulis bahwa penyesuaian tarif ini diusulkan dilakukan mulai pada 1 April 2022, karena KRL Jabodetabek belum pernah melakukan penyesuaian tarif sejak tahun 2015.

Tarif saat ini merupakan tarif yang disubsidi pemerintah sebanyak Rp 11.981 per orangnya, karena tarif operator per orang sebesar Rp 14.981.

“Sebenarnya tarif yang dibutuhkan oleh operator Rp 14.981 untuk memenuhi biaya operasional, namun demikian tarif yang dikeluarkan pemerintah Rp 3.000. Selisih tarif ini yang diberikan pemerintah Rp 11.981 per orang, jadi ini selisih tarif yang perlu diperhatikan,” katanya.

Arif Anwar menjelaskan, dalam lima tahun terakhir, subsidi PSO pemerintah untuk KRL Jabodetabek mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Misalnya saja di tahun 2021 kemarin, PSO pemerintah mencapai Rp 1,99 triliun, angka tersebut naik dari tahun sebelumnya di angka Rp 1,55 triliun. Dalam lima tahun terakhir, angka subsidi ini terus naik.

Baca Juga: Usai Libur Natal, Jumlah Penumpang KRL Turun

Dari survei yang dilakukan Kemenhub di Jabodetabek, rata-rata ATP atau kemampuan membayar masyarakat adalah sebesar Rp 8.486.

Sedangkan untuk WTP alias keinginan untuk membayar masyarakat pada moda Commuter Line sebesar Rp 4.625. Survei ini dilakukan pada 6.841 orang di Jabodetabek. Mulai dari lintas Bogor, Bekasi, Serpong, hingga Tangerang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto