JAKARTA. Perang tarif antar pengelola kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok segera berakhir. Pengelola pelabuhan ini, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II memutuskan mengerek tarif container handling charges (CHC) di Terminal 3 Tanjung Priok, mengikuti Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, dan Mustika Alam Lestari. Alhasil, tarifnya naik dari semula US$ 73 per peti kemas menjadi US$ 83 per peti kemas. Menurut Elvyn G Masassya, Direktur Utama Pelindo II, pihaknya tengah menyosialisasikan ini ke asosiasi pengguna jasa pelabuhan. "Kami sudah membuat keputusan direksi untuk penyesuaian tarif (tersebut)," ungkapnya kepada KONTAN, Jumat (12/8).
Tarif layanan kontainer Terminal 3 Priok naik
JAKARTA. Perang tarif antar pengelola kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok segera berakhir. Pengelola pelabuhan ini, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II memutuskan mengerek tarif container handling charges (CHC) di Terminal 3 Tanjung Priok, mengikuti Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, dan Mustika Alam Lestari. Alhasil, tarifnya naik dari semula US$ 73 per peti kemas menjadi US$ 83 per peti kemas. Menurut Elvyn G Masassya, Direktur Utama Pelindo II, pihaknya tengah menyosialisasikan ini ke asosiasi pengguna jasa pelabuhan. "Kami sudah membuat keputusan direksi untuk penyesuaian tarif (tersebut)," ungkapnya kepada KONTAN, Jumat (12/8).