KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menaikkan tarif listrik golongan 3.000 VA ke atas. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pelanggan listrik golongan 3.000 VA ke atas masuk kategori mampu sehingga seharusnya tidak perlu memperoleh subsidi. Erick bilang, saat ini bukan lagi era dimana pemerintah memberikan subsidi untuk masyarakat yang mampu. "Karena itu, mungkin listrik pun ke depan (untuk pelanggan) di atas 3.000 VA bisa saja ada kebijakan tidak lagi disubsidi," kata Erick dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (7/6).
Tarif Listrik 3.000 VA Akan Naik, Erick Thohir: Subsidi Bukan untuk Kelompok Mampu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menaikkan tarif listrik golongan 3.000 VA ke atas. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pelanggan listrik golongan 3.000 VA ke atas masuk kategori mampu sehingga seharusnya tidak perlu memperoleh subsidi. Erick bilang, saat ini bukan lagi era dimana pemerintah memberikan subsidi untuk masyarakat yang mampu. "Karena itu, mungkin listrik pun ke depan (untuk pelanggan) di atas 3.000 VA bisa saja ada kebijakan tidak lagi disubsidi," kata Erick dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (7/6).