KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Pemerintah menyesuaikan tarif listrik masyarakat dengan daya mulai dari 3.500 voltampere (VA) mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya muncul dari Non Goverment Organization (NGO) Energy Watch Indonesia. Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menyampaikan bahwa pemerintah tidak perlu ragu untuk menaikkan tarif listrik bagi warga mampu. Menurut dia, kenaikan tarif listrik golongan 3.500 VA ke atas layak untuk dilakukan, dengan tetap melindungi masyarakat kecil dengan tidak menaikkan tarif listrik untuk golongan 450 VA, 900 VA, 1.300 VA dan 2.200 VA. Dengan tidak adanya kenaikan tarif listrik untuk golongan rumah tangga di bawah 3.500 VA, maka daya beli masyarakat menengah ke bawah bisa kembali meningkat usai pandemi dan akan membantu para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) memulihkan perekonomian.
Tarif Listrik 3.500 VA ke Atas Bakal Naik, Pengamat: Hanya 2,5% dari Pelanggan PLN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Pemerintah menyesuaikan tarif listrik masyarakat dengan daya mulai dari 3.500 voltampere (VA) mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya muncul dari Non Goverment Organization (NGO) Energy Watch Indonesia. Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menyampaikan bahwa pemerintah tidak perlu ragu untuk menaikkan tarif listrik bagi warga mampu. Menurut dia, kenaikan tarif listrik golongan 3.500 VA ke atas layak untuk dilakukan, dengan tetap melindungi masyarakat kecil dengan tidak menaikkan tarif listrik untuk golongan 450 VA, 900 VA, 1.300 VA dan 2.200 VA. Dengan tidak adanya kenaikan tarif listrik untuk golongan rumah tangga di bawah 3.500 VA, maka daya beli masyarakat menengah ke bawah bisa kembali meningkat usai pandemi dan akan membantu para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) memulihkan perekonomian.