JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam waktu dekat akan menerbitkan peraturan menteri tentang penghapusan subsidi listrik bagi konsumen 900 Volt Ampere (VA). Isi dari aturan tersebut adalah akan ada kenaikan tarif setrum bagi konsumen 900 VA secara bertahap sebanyak empat kali. Berdasarkan pencatatan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) ada sebanyak 22 juta pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) golongan rumah tangga 900 VA. Nah dari jumlah itu hanya 4 juta pelanggan dianggap benar-benar berhak mendapatkan subsidi. Artinya ada 18 juta pelanggan yang akan merasakan kenaikan tarif setrum.
Tarif listrik 900 VA akan naik secara bertahap
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam waktu dekat akan menerbitkan peraturan menteri tentang penghapusan subsidi listrik bagi konsumen 900 Volt Ampere (VA). Isi dari aturan tersebut adalah akan ada kenaikan tarif setrum bagi konsumen 900 VA secara bertahap sebanyak empat kali. Berdasarkan pencatatan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) ada sebanyak 22 juta pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) golongan rumah tangga 900 VA. Nah dari jumlah itu hanya 4 juta pelanggan dianggap benar-benar berhak mendapatkan subsidi. Artinya ada 18 juta pelanggan yang akan merasakan kenaikan tarif setrum.