Tarif listrik 900 VA akan naik secara bertahap



JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam waktu dekat akan menerbitkan peraturan menteri tentang penghapusan subsidi listrik bagi konsumen 900 Volt Ampere (VA). Isi dari aturan tersebut adalah akan ada kenaikan tarif setrum bagi konsumen 900 VA secara bertahap sebanyak empat kali.

Berdasarkan pencatatan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) ada sebanyak 22 juta pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) golongan rumah tangga 900 VA. 

Nah dari jumlah itu hanya 4 juta pelanggan dianggap benar-benar berhak mendapatkan subsidi. Artinya ada 18 juta pelanggan yang akan merasakan kenaikan tarif setrum.


Kementerian ESDM telah menyiapkan skema kenaikan tarif bagi 18 juta pelanggan tersebut. Pertama akan ada kenaikan tarif listrik sebesar 23%, dari Rp 586 per kWh menjadi Rp 722 per kwh. Pada tahap kedua kenaikan 23% dari Rp 722 per kWh menjadi Rp 890 per kWh. 

Kemudian tahap ketiga kenaikan sebesar 23% dari Rp 890 per kWh menjadi Rp 1.097 per kWh. Tahap keempat atau terakhir, kenaikan sebesar 23% dari Rp 1.097 per kWh menjadi Rp 1.352 per kWh.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman mengatakan, penerapan kenaikan tarif listrik secara bertahap ini diharap bisa mulai dilakukan pada pertengahan 2016 ini.

"Kapan tepatnya, nanti kami harus melihat terlebih dulu efek yang paling kecil bagi masyarakat," terang Jarman saat diskusi Harian KOMPAS dengan PLN dengan tema Subsidi Listrik Tepat Sasaran pada Rabu (27/4) di Hotel Dharmawangsa, Jakarta. 

Pemerintah akan memilih waktu yang tepat agar tidak menyebabkan inflasi tinggi. Misalnya bertepatan dengan   lebaran, tahun ajaran baru atau pas harga pangan naik. Karena itu kenaikan tarif setrum bagi pelanggan 900 VA ini akan menunggu masukan dari otoritas moneter seperti Bank Indonesia, otoritas fiskal Kementerian Keuangan. 

Tak hanya itu, Kementerian ESDM juga harus mendengarkan masukan dari instansi lain seperti Badan Pusat Statistik, Kementerian Perdagangan bahkan Pertanian. Hasil masukan ini akan dibawa ke sidang kabinet untuk mengambil keputusan  "Makanya perlu dibahas bersama," katanya.

Selain itu, pemerintah berencana mengalokasikan dana pengalihan subsidi sekitar Rp 22 triliun untuk program Indonesia Terang. Program ini untuk membangun pembangkit dan jaringan listrik di daerah terpencil atau pelosok.

Sebagai catatan, pemerintah tahun ini hanya mengalokasikan anggaran untuk subsidi listrik Rp 38,39 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan