JAKARTA. Walau pemadaman listrik makin sering, hari ini, pemerintah kembali menaikkan tarif listrik sekitar 3% untuk keempat kalinya di tahun ini. Alhasil, tahun ini tarif listrik rata-rata sudah naik 15%. Ada yang naik 14% dan ada pula yang naik sampai 30% dibandingkan tarif listrik awal tahun. Rupanya, kenaikan itu akan berlanjut minimal hingga tahun depan. Kemarin (30/9), pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat mencabut subsidi listrik bagi industri menengah (I.3) dan industri sangat besar (I.4). Asal tahu saja, dari 10.600 pelanggan I.3, ada sekitar 371 perusahaan bakal tak lagi dapat subsidi lantaran sudah berstatus go public. Sedangkan di golongan I.4, ada 61 perusahaan. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menyebutkan, perusahaan yang sudah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki keuangan yang sehat dan tak perlu lagi mendapat subsidi.
Tarif listrik bakal terus naik
JAKARTA. Walau pemadaman listrik makin sering, hari ini, pemerintah kembali menaikkan tarif listrik sekitar 3% untuk keempat kalinya di tahun ini. Alhasil, tahun ini tarif listrik rata-rata sudah naik 15%. Ada yang naik 14% dan ada pula yang naik sampai 30% dibandingkan tarif listrik awal tahun. Rupanya, kenaikan itu akan berlanjut minimal hingga tahun depan. Kemarin (30/9), pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat mencabut subsidi listrik bagi industri menengah (I.3) dan industri sangat besar (I.4). Asal tahu saja, dari 10.600 pelanggan I.3, ada sekitar 371 perusahaan bakal tak lagi dapat subsidi lantaran sudah berstatus go public. Sedangkan di golongan I.4, ada 61 perusahaan. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menyebutkan, perusahaan yang sudah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki keuangan yang sehat dan tak perlu lagi mendapat subsidi.