JAKARTA. Harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi memang belum dinaikkan oleh Pemerintahan Jokowi-JK, namum ternyata sub kelompok bahan bakar, penerangan, dan air sudah mengalami inflasi tinggi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, sub kelompok bahan bakar, penerangan, dan air mengalami inflasi sebesar 3,79%. Sebelumnya BPS mengumumkan, inflasi pada Oktober 2014 mencapai 0,47%. Dari kenaikan harga tersebut, kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar mengalami inflasi sebesar 1,04%."Inflasi terjadi karena kenaikan tarif listrik dan elpinji," kata Kepala BPS, Suryamin pada Senin (3/11).
Tarif listrik dan elpiji membuat inflasi tinggi
JAKARTA. Harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi memang belum dinaikkan oleh Pemerintahan Jokowi-JK, namum ternyata sub kelompok bahan bakar, penerangan, dan air sudah mengalami inflasi tinggi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, sub kelompok bahan bakar, penerangan, dan air mengalami inflasi sebesar 3,79%. Sebelumnya BPS mengumumkan, inflasi pada Oktober 2014 mencapai 0,47%. Dari kenaikan harga tersebut, kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar mengalami inflasi sebesar 1,04%."Inflasi terjadi karena kenaikan tarif listrik dan elpinji," kata Kepala BPS, Suryamin pada Senin (3/11).