JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuat rancangan tahapan kenaikan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga 900 volt ampere (VA) yang dianggap mampu. Sementara, untuk pelanggan rumah tangga yang dianggap tidak mampu masih tetap mendapatkan subsidi listrik. Berdasarkan data dari TNP2K, dari 22 juta pelanggan PLN golongan rumah tangga 900 VA, hanya 4,1 juta yang berhak mendapatkan subsidi. Ini berarti ada 18 juta pelanggan yang akan mengalami kenaikan tarif secara bertahap. Kementerian ESDM telah membuat skema penyesuian tarif dalam empat tahapan bagi pelanggan rumah tangga mampu daya 900 VA. Tahap pertama ada kenaikan tarif listrik 23% dari Rp 586 per kwh menjadi Rp 722 per kwh.
Tarif listrik pelanggan 900 VA dikerek bertahap
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuat rancangan tahapan kenaikan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga 900 volt ampere (VA) yang dianggap mampu. Sementara, untuk pelanggan rumah tangga yang dianggap tidak mampu masih tetap mendapatkan subsidi listrik. Berdasarkan data dari TNP2K, dari 22 juta pelanggan PLN golongan rumah tangga 900 VA, hanya 4,1 juta yang berhak mendapatkan subsidi. Ini berarti ada 18 juta pelanggan yang akan mengalami kenaikan tarif secara bertahap. Kementerian ESDM telah membuat skema penyesuian tarif dalam empat tahapan bagi pelanggan rumah tangga mampu daya 900 VA. Tahap pertama ada kenaikan tarif listrik 23% dari Rp 586 per kwh menjadi Rp 722 per kwh.