KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarif listrik untuk golongan pelanggan sektor bisnis dan industri di kuartal III 2022 atau periode Juli-September tahun ini, belum akan disesuaikan. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, tarif listrik belum ada penyesuaian karena sektor bisnis dan industri dinilai belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi covid-19. "Mal (memang) ramai, kami juga survei (didapati) bahwa ramai cuma berkunjung saja dan tidak belanja. Itu jadi kesimpulan bahwa sektor bisnis dan industri belum sepenuhnya pulih," kata Rida dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Senin (13/6).
Tarif Listrik Sektor Bisnis dan Industri Belum Akan Dinaikkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarif listrik untuk golongan pelanggan sektor bisnis dan industri di kuartal III 2022 atau periode Juli-September tahun ini, belum akan disesuaikan. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, tarif listrik belum ada penyesuaian karena sektor bisnis dan industri dinilai belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi covid-19. "Mal (memang) ramai, kami juga survei (didapati) bahwa ramai cuma berkunjung saja dan tidak belanja. Itu jadi kesimpulan bahwa sektor bisnis dan industri belum sepenuhnya pulih," kata Rida dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Senin (13/6).