KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tak ada perubahan tarif listrik pada periode kuartal II-2020. Keputusan ini dibuat dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan daya saing industri. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, pada bulan November 2019 hingga Januari 2020, parameter ekonomi makro rata-rata per tiga bulan menunjukkan perubahan. Baca Juga: ESDM: Penetapan tarif listrik mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk efek corona
Tarif listrik tak jadi naik, bagaimana dampaknya terhadap ASII dan SRIL?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tak ada perubahan tarif listrik pada periode kuartal II-2020. Keputusan ini dibuat dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan daya saing industri. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, pada bulan November 2019 hingga Januari 2020, parameter ekonomi makro rata-rata per tiga bulan menunjukkan perubahan. Baca Juga: ESDM: Penetapan tarif listrik mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk efek corona