KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi pada triwulan III atau Juli, Agustus, dan September 2024. Tarif listrik selama tiga bulan ke depan ditetapkan tidak naik sehingga masih sama dengan tarif listrik pada triwulan II atau April, Mei, dan Juni 2024. Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu mengatakan, tarif listrik triwulan III tidak naik untuk menjaga daya saing industri serta menjaga inflasi.
Tarif Listrik Terbaru yang Berlaku per 1 Juli 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi pada triwulan III atau Juli, Agustus, dan September 2024. Tarif listrik selama tiga bulan ke depan ditetapkan tidak naik sehingga masih sama dengan tarif listrik pada triwulan II atau April, Mei, dan Juni 2024. Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu mengatakan, tarif listrik triwulan III tidak naik untuk menjaga daya saing industri serta menjaga inflasi.