JAKARTA. Revisi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan / Light Rail Transit (LRT) Terintergrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi tinggal menunggu teken Presiden Joko Widodo (Jokowi).Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, draf revisi Perpres LRT Jabodetabek akan segera dikirim ke Presiden dan ditargetkan minggu depan sudah selesai. "Sudah selasai, beres sudah ketemu formatnya tinggal lapor Presiden," kata Luhut, Jumat (3/3).Draf revisi Perpres Nomor 65 tahun 2016 itu sudah mendapat persetujuan dari pemangku kepentingan terkait. Dalam usulan revisi Perpres ini, terdapat tambahan skema pendanaan. Selain dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sumber dana juga berasal dari pengembangan investasi atau Public Service Obligation (PSO).
Tarif LRT Jabodetabek diusulkan maksimal Rp 12.000
JAKARTA. Revisi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan / Light Rail Transit (LRT) Terintergrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi tinggal menunggu teken Presiden Joko Widodo (Jokowi).Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, draf revisi Perpres LRT Jabodetabek akan segera dikirim ke Presiden dan ditargetkan minggu depan sudah selesai. "Sudah selasai, beres sudah ketemu formatnya tinggal lapor Presiden," kata Luhut, Jumat (3/3).Draf revisi Perpres Nomor 65 tahun 2016 itu sudah mendapat persetujuan dari pemangku kepentingan terkait. Dalam usulan revisi Perpres ini, terdapat tambahan skema pendanaan. Selain dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sumber dana juga berasal dari pengembangan investasi atau Public Service Obligation (PSO).