Tarif masuk angkutan ke Suramadu dipangkas



JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akhirnya memutuskan untuk menurunkan tarif masuk angkutan ke Jembatan Suramadu sebesar 50%.

Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, penurunan tarif tersebut rencananya akan dituangkan dalam peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat.

Penurunan tarif tersebut rencananya akan mulai dilakukan 1 Maret mendatang. "Usulan Gubernur Jawa Timur sebenarnya 90%, tapi setelah dihitung bisanya 50% turunnya," kata Basuki pekan kemarin.


Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas tentang Pengembangan Wilayah Jembatan Suramadu Rabu (3/2) lalu meminta tarif masuk angkutan di Jembatan Suramadu diefesienkan.

Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengatakan, Jokowi ingin agar tarif angkutan yang masuk ke Jembatan, seperti; truk besar yang saat ini mencapai Rp 90 ribu, sedang yang mencapai Rp 60 ribu dan sedan yang saat ini mencapai Rp 30 ribu bisa diturunkan sampai 50%.

Soekarwo, Gubernur Jawa Timur, menyambut gembira perintah pemangkasan tarif tersebut. Menurutnya, pemangkasan tarif masuk akan berdampak besar ke perekonomian Surabaya dan Madura. Salah satu dampaknya, akan terjadi penurunan biaya logistik di kedua wilayah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie