Tarif MDR 0,3% Berlaku, Ekonom Celios: Pemain Dompet Digital Lebih Pasif



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri dompet digital sedikit banyaknya akan terpengaruh pengenaan Merchant Discount Rate (MDR) 0,3%. Pasalnya, membuat volume transaksi merchant bisa berkurang.

Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan bahwa sejauh ini pemain dompet digital lebih pasif. Terbukti dengan tidak adanya upaya untuk mencegah merchant kembali lagi ke pembayaran tunai.

“Harusnya kan waktu MDR 0,3 diberlakukan, pelaku dompet digital gencar memberi promo sehingga loyalitas tetap terjaga,” ujar Bhima pada Kontan.co.id, Minggu (23/7).


Bhima juga menyayangkan hal ini terjadi, pasalnya dapat terjadi kendala ketika MDR memengaruhi minat masyarakat dan merchant menggunakan QRIS.

Pemain dompet digital terjepit untuk mendukung kebijakan MDR dan berharap ada pendapatan lebih yang bisa didapat.

Baca Juga: Transaksi QRIS Tetap Dinamis

“Padahal ketika volume dikhawatirkan turun, secara agregat pendapatan dompet digital juga berisiko tergerus,” tambah Bhima.

Hal ini juga merupakan kemungkinan salah satu alasan mengapa beberapa pemain dompet digital enggan untuk memberikan tanggapannya terkait MDR.

Sampai saat ini, Bhima belum melihat pergerakan apapun dari pemain dompet digital. Padahal, Ia berharap bahwa pemain dompet digital bisa menekan Bank Indonesia (BI) untuk tetap gratiskan MDR bagi merchant UMKM.

Situasi saat ini juga dianggap kompleks karena Bank mulai merebut QRIS dari dompet digital.

“Sementara MDR makin memperburuk posisi dan persaingan dompet digital,” pungkas Bhima.

Asal tahu, BI melakukan penyesuaian besaran MDR untuk layanan QRIS bagi usaha mikro per 1 Juli 2023.

MDR adalah tarif yang wajib dibayarkan merchant pada bank sebagai biaya transaksi dalam penggunaan layanan QRIS. Besarnya MDR dan distribusi MDR ditetapkan tersendiri oleh BI.

Baca Juga: Benarkah Biaya Admin QRIS Mengerus Cuan? Simak Curhat Pedagang

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, ada sedikit penyesuaian tarif Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3%.

Sebelumnya, BI menetapkan tarif MDR QRIS sebesar 0% yang berlaku sampai 30 Juni 2023.

Namun, tarif baru MDR QRIS sekarang masih di bawah ketentuan lama yang harusnya dikenakan 0,7% bagi merchant.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto