KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah memutuskan tarif moda raya terpadu (MRT) sebesar Rp 8.500. Tarif itu untuk jarak terjauh yakni Bundaran HI ke Lebak Bulus dan sebaliknya. "(Tarif Rp 8.500 berdasarkan) kajian dari DTKJ tadi dan saya padukan dengan BUMD, nanti tabel dari eksekutif, dari halte ke halte kan nanti berubah kalau kemarin Rp 1.000 kemarin, mungkin berubah," kata Prasetio usai rapat membahas tarif bersama Pemprov DKI Jakarta di DPRD DKI Jakarta, Senin (25/3). Ketika ditanya soal detil tarif antar stasiun, Prasetio mengatakan besarannya akan dirumuskan dengan PT MRT Jakarta besok. Tarif Rp 1.000 per kilometer yang awalnya diusulkan Pemprov DKI kemungkinan akan berubah mengikuti tarif yang diputuskan DPRD. Begitu pula subsidi yang harus digelontorkan DKI.
Tarif moda raya terpadu (MRT) ditetapkan sebesar Rp 8.500 untuk rute terjauh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah memutuskan tarif moda raya terpadu (MRT) sebesar Rp 8.500. Tarif itu untuk jarak terjauh yakni Bundaran HI ke Lebak Bulus dan sebaliknya. "(Tarif Rp 8.500 berdasarkan) kajian dari DTKJ tadi dan saya padukan dengan BUMD, nanti tabel dari eksekutif, dari halte ke halte kan nanti berubah kalau kemarin Rp 1.000 kemarin, mungkin berubah," kata Prasetio usai rapat membahas tarif bersama Pemprov DKI Jakarta di DPRD DKI Jakarta, Senin (25/3). Ketika ditanya soal detil tarif antar stasiun, Prasetio mengatakan besarannya akan dirumuskan dengan PT MRT Jakarta besok. Tarif Rp 1.000 per kilometer yang awalnya diusulkan Pemprov DKI kemungkinan akan berubah mengikuti tarif yang diputuskan DPRD. Begitu pula subsidi yang harus digelontorkan DKI.