JAKARTA. Dua kali penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) membawa angin segar bagi pengguna transportasi umum tanah air. Terkoreksinya harga solar dan premium diharapkan bisa memangkas tarif. Apalagi Kementerian Perhubungan (Kemhub) sudah mengeluarkan surat edaran menurunkan tarif ekonomi angkutan perkotaan dan penyeberangan. Perusahaan angkutan penyeberangan, PT ASDP Indonesia Ferry harus menuruti titah regulator. Padahal, baru dua bulan ASDP menikmati berkah kenaikan tarif sekitar 1,3%-9,95%. Nah, lewat surat edaran Menteri Perhubungan Ignatius Jonan, perusahaan plat merah ini harus memangkas tarif minimal sekitar 4% dari tarif yang berlaku saat ini. "Kalau ada ketentuan seperti ini kami jalankan saja, meskipun marginnya akan sedikit berkurang," kata Anis Adinizam, Manajer Hubungan Publik ASDP Indonesia Fery kepada KONTAN, Selasa (20/1).
Tarif moda transportasi pun turun
JAKARTA. Dua kali penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) membawa angin segar bagi pengguna transportasi umum tanah air. Terkoreksinya harga solar dan premium diharapkan bisa memangkas tarif. Apalagi Kementerian Perhubungan (Kemhub) sudah mengeluarkan surat edaran menurunkan tarif ekonomi angkutan perkotaan dan penyeberangan. Perusahaan angkutan penyeberangan, PT ASDP Indonesia Ferry harus menuruti titah regulator. Padahal, baru dua bulan ASDP menikmati berkah kenaikan tarif sekitar 1,3%-9,95%. Nah, lewat surat edaran Menteri Perhubungan Ignatius Jonan, perusahaan plat merah ini harus memangkas tarif minimal sekitar 4% dari tarif yang berlaku saat ini. "Kalau ada ketentuan seperti ini kami jalankan saja, meskipun marginnya akan sedikit berkurang," kata Anis Adinizam, Manajer Hubungan Publik ASDP Indonesia Fery kepada KONTAN, Selasa (20/1).