KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarif MRT Jakarta sudah diketuk palu oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 8.500 dari Lebak Bulus ke Bundaran HI. Tarif tersebut lebih rendah dari masukan yang diberikan oleh Pemprov DKI yang mengusulkan rata-rata Rp 10.000. Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Saefullah menuturkan bahwa pihaknya akan langsung melaporkan kepada Gubernur Jakarta Anies Baswedan terkait keputusan yang sudah disepakati para anggota dewan tersebut. Dengan diputuskan tarif tersebut otomatis membuat tabel tarif dari stasiun ke stasiun yang sudah diajukan kembali akan diubah sesuai dengan tarif yang sudah disepakati.
Tarif MRT sudah ditentukan, Pemprov DKI Jakarta segera siapkan tabel baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarif MRT Jakarta sudah diketuk palu oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 8.500 dari Lebak Bulus ke Bundaran HI. Tarif tersebut lebih rendah dari masukan yang diberikan oleh Pemprov DKI yang mengusulkan rata-rata Rp 10.000. Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Saefullah menuturkan bahwa pihaknya akan langsung melaporkan kepada Gubernur Jakarta Anies Baswedan terkait keputusan yang sudah disepakati para anggota dewan tersebut. Dengan diputuskan tarif tersebut otomatis membuat tabel tarif dari stasiun ke stasiun yang sudah diajukan kembali akan diubah sesuai dengan tarif yang sudah disepakati.