KONTAN.CO.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan biaya layanan untuk rapid test virus corona baru maksimal Rp 150.000. Aturan mainnya tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan tertanggal 6 Juli 2020. Dalam surat bernomor HK.02.02/1/2875/2020 tersebut, salah satu modalitas dalam penanganan Covid-19 di Indonesia adalah menggunakan rapid test antigen. Rapid test adalah salah satu metode skrining untuk mengetahui seseorang terinfeksi virus corona atau tidak. Rapid test juga merupakan persyaratan yang harus masyarakat penuhi jika ingin berpergian menggunakan kereta api jarak jauh dan pesawat terbang. Beberapa instansi, rumahsakit, maupun klinik kesehatan pun telah menyediakan layanan rapid test.
Tarif mulai Rp 85.000, ini 3 lokasi yang sediakan layanan rapid test
KONTAN.CO.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan biaya layanan untuk rapid test virus corona baru maksimal Rp 150.000. Aturan mainnya tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan tertanggal 6 Juli 2020. Dalam surat bernomor HK.02.02/1/2875/2020 tersebut, salah satu modalitas dalam penanganan Covid-19 di Indonesia adalah menggunakan rapid test antigen. Rapid test adalah salah satu metode skrining untuk mengetahui seseorang terinfeksi virus corona atau tidak. Rapid test juga merupakan persyaratan yang harus masyarakat penuhi jika ingin berpergian menggunakan kereta api jarak jauh dan pesawat terbang. Beberapa instansi, rumahsakit, maupun klinik kesehatan pun telah menyediakan layanan rapid test.