JAKARTA. Kesepakatan antara pemerintah dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) menaikkan tarif angkutan umum sebatas 15% saja, dinilai bisa menekan inflasi sebesar 0,3% hingga 0,4% dari target inflasi 2,2% yang disebabkan kenaikan tarif angkutan umum. Dengan pembatasan kenaikan tarif tersebut, pemerintah optimistis inflasi tidak terlalu tinggi. "Kenaikan tarif angkutan 15% itu masih wajar. Bobot tarif angkutan terhadap inflasi itu sebesar 2,2%. Maka, dengan kenaikan tarif 15%, akan dapat menekan inflasi 0,3% hingga 0,4%," ujar Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa di Istana Negara, Senin (24/6). Hatta menegaskan, kesepakatan antara Kementerian Perhubungan dengan Organda tersebut harus diterapkan pemerintah daerah di wilayah masing-masing. Dengan menjaga kenaikan tarif angkutan 15%, maka masyarakat di daerah tidak mengalami kesulitan akibat kenaikan harga BBM.
Tarif naik 15%, laju inflasi tidak terlalu tinggi
JAKARTA. Kesepakatan antara pemerintah dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) menaikkan tarif angkutan umum sebatas 15% saja, dinilai bisa menekan inflasi sebesar 0,3% hingga 0,4% dari target inflasi 2,2% yang disebabkan kenaikan tarif angkutan umum. Dengan pembatasan kenaikan tarif tersebut, pemerintah optimistis inflasi tidak terlalu tinggi. "Kenaikan tarif angkutan 15% itu masih wajar. Bobot tarif angkutan terhadap inflasi itu sebesar 2,2%. Maka, dengan kenaikan tarif 15%, akan dapat menekan inflasi 0,3% hingga 0,4%," ujar Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa di Istana Negara, Senin (24/6). Hatta menegaskan, kesepakatan antara Kementerian Perhubungan dengan Organda tersebut harus diterapkan pemerintah daerah di wilayah masing-masing. Dengan menjaga kenaikan tarif angkutan 15%, maka masyarakat di daerah tidak mengalami kesulitan akibat kenaikan harga BBM.