KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan menaik tarif ojek online. Kenaikan ini tertuang dalam keputusan menteri (KM) perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi. Ekonom Center of Reform on Economic (CORE), Yusuf Rendy mengungkapkan kenaikan tarif ojek online berpotensi menambah tekanan terhadap inflasi terutama di daerah yang mengalami perubahan ini. Apalagi kata Yusuf, mengacu pada aturan yang berubah kenaikan tarif ojek online ada pada kota-kota besar, dimana basket dari perhitungan inflasi memiliki proporsi yang cukup besar juga.
Tarif Ojek Online Naik, Dikhawatirkan akan Tambah Tekanan Terhadap Inflasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan menaik tarif ojek online. Kenaikan ini tertuang dalam keputusan menteri (KM) perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi. Ekonom Center of Reform on Economic (CORE), Yusuf Rendy mengungkapkan kenaikan tarif ojek online berpotensi menambah tekanan terhadap inflasi terutama di daerah yang mengalami perubahan ini. Apalagi kata Yusuf, mengacu pada aturan yang berubah kenaikan tarif ojek online ada pada kota-kota besar, dimana basket dari perhitungan inflasi memiliki proporsi yang cukup besar juga.