KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan akan menaikkan tarif ojek online (ojol) di kisaran 30% atau sekitar Rp 2.000-Rp 5.000. Kebijakan ini akan diterapkan mulai 29 Agustus 2022. Analis Fundamental B-Trade Raditya Krisna Pradana mengatakan, kenaikan tarif ojol ini dapat memberi efek positif pada emiten transportasi darat. Sebut saja PT Blue Bird Tbk (BIRD), PT WEHA Transportasi Indonesia Tbk (WEHA), dan PT Eka Sari Lorena Transport Tbk (LRNA). Pasalnya, dengan kenaikan tarif ojol, selisih antara tarif ojol dengan tarif taksi menjadi tipis sehingga menjadi sentimen positif, khususnya bagi BIRD. Namun, perlu diingat bahwa ojol dan taksi mempunyai pangsa pasarnya masing-masing.
Tarif Ojol akan Naik, Berikut Dampaknya ke Emiten Transportasi Darat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan akan menaikkan tarif ojek online (ojol) di kisaran 30% atau sekitar Rp 2.000-Rp 5.000. Kebijakan ini akan diterapkan mulai 29 Agustus 2022. Analis Fundamental B-Trade Raditya Krisna Pradana mengatakan, kenaikan tarif ojol ini dapat memberi efek positif pada emiten transportasi darat. Sebut saja PT Blue Bird Tbk (BIRD), PT WEHA Transportasi Indonesia Tbk (WEHA), dan PT Eka Sari Lorena Transport Tbk (LRNA). Pasalnya, dengan kenaikan tarif ojol, selisih antara tarif ojol dengan tarif taksi menjadi tipis sehingga menjadi sentimen positif, khususnya bagi BIRD. Namun, perlu diingat bahwa ojol dan taksi mempunyai pangsa pasarnya masing-masing.