KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan resmi menaikkan tarif angkutan kota antar provinsi (AKAP) kelas ekonomi dan ojek online (ojol). Hal ini seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini berlaku tiga hari setelah ketetapan ini ditetapkan. Menanggapi hal tersebut, Director of Central Public Affairs, Grab Indonesia, Tirza Munusamy mengatakan, Grab Indonesia masih belum menerima salinan Keputusan Menteri Perhubungan yang baru terkait penyesuaian tarif ojek online. “Kami akan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai tarif ini ketika kami telah menerima salinan surat Keputusan Menteri Perhubungan tersebut,” ujar dia saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (7/9).
Tarif Ojol Naik Mulai 10 September, Grab Indonesia Bilang Begini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan resmi menaikkan tarif angkutan kota antar provinsi (AKAP) kelas ekonomi dan ojek online (ojol). Hal ini seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini berlaku tiga hari setelah ketetapan ini ditetapkan. Menanggapi hal tersebut, Director of Central Public Affairs, Grab Indonesia, Tirza Munusamy mengatakan, Grab Indonesia masih belum menerima salinan Keputusan Menteri Perhubungan yang baru terkait penyesuaian tarif ojek online. “Kami akan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai tarif ini ketika kami telah menerima salinan surat Keputusan Menteri Perhubungan tersebut,” ujar dia saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (7/9).