KONTAN.CO.ID - Ada kabar baik bagi pelaku usaha di Tanah Air. Mulai Mei ini, pemerintah resmi memangkas tarif pajak penghasilan badan usaha. Pemangkasan tarif pajak ini berlaku untuk masa pajak April tahun 2020. Adapun batas penyetoran pajak yaitu pada tanggal 15 Mei 2020. Baca Juga: Anies perpanjang PSBB DKI Jakarta mulai 22 Mei sampai 4 Juni 2020
Tarif Pajak Korporasi Turun
KONTAN.CO.ID - Ada kabar baik bagi pelaku usaha di Tanah Air. Mulai Mei ini, pemerintah resmi memangkas tarif pajak penghasilan badan usaha. Pemangkasan tarif pajak ini berlaku untuk masa pajak April tahun 2020. Adapun batas penyetoran pajak yaitu pada tanggal 15 Mei 2020. Baca Juga: Anies perpanjang PSBB DKI Jakarta mulai 22 Mei sampai 4 Juni 2020