TANJUNGPINANG. PT Pelindo (persero) I Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau mulai 1 Juni 2016 memberlakukan tarif baru di pintu masuk Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura sebesar Rp 60.000. Tarif sebesar itu naik sekitar 360% dibanding sebelumnya."Kenaikan tersebut berhasil dijalankan setelah dua rencana perubahan tarif sebelumnya mendapat penolakan dari berbagai pihak," kata General Manajer PT Pelindo I Tanjungpinang I Wayan Wirawan, Rabu (6/3).Tarif masuk pelabuhan antara WNI dengan WNA tidak sama. Tarif masuk untuk WNI Rp 40.000, sedangkan WNA Rp 60.000. Dalam nota kesepahaman, BUMD Tanjungpinang mendapat bagian 30% dari setiap pungutan di pintu masuk pelabuhan internasional.
Tarif pelabuhan internasional Tanjungpinang naik
TANJUNGPINANG. PT Pelindo (persero) I Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau mulai 1 Juni 2016 memberlakukan tarif baru di pintu masuk Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura sebesar Rp 60.000. Tarif sebesar itu naik sekitar 360% dibanding sebelumnya."Kenaikan tersebut berhasil dijalankan setelah dua rencana perubahan tarif sebelumnya mendapat penolakan dari berbagai pihak," kata General Manajer PT Pelindo I Tanjungpinang I Wayan Wirawan, Rabu (6/3).Tarif masuk pelabuhan antara WNI dengan WNA tidak sama. Tarif masuk untuk WNI Rp 40.000, sedangkan WNA Rp 60.000. Dalam nota kesepahaman, BUMD Tanjungpinang mendapat bagian 30% dari setiap pungutan di pintu masuk pelabuhan internasional.