JAKARTA. Walaupun sudah dibahas cukup lama, rupanya tarif pemeriksaan kargo internasional di bandara Soekarno Hatta belum juga keputusan. Kemarin, salah satu agen inspeksi regulated agent (RA) membatalkan kenaikan tarif pemeriksaan yang sebelumnya telah diumumkan sendiri. Syarifudin, Direktur Eksekutif Asosiasi Jasa Ekspres Indonesia (Asperindo) mengatakan, awal bulan November ini salah satu agen RA PT Fajar Anugerah Semesta (FAS) mengumumkan kenaikan tarif pemeriksaannya. Pengumuman mengenai kenaikan tersebut dilakukan dengan memasang spanduk di kantor FAS. Isinya, tarif pemeriksaaan kargo internasional akan naik dari Rp 60 per kilogram (kg) menjadi Rp 450 per kg mulai Senin (7/11). Namun pada hari Senin kemarin, Asperindo menerima surat edaran penundaan rencana tersebut. Spanduk yang tadinya berisi pengumuman pun juga dicopot. "Ini seperti dagelan, kami bingung," jelas Syarifudin.
Tarif pemeriksaan kargo belum pasti
JAKARTA. Walaupun sudah dibahas cukup lama, rupanya tarif pemeriksaan kargo internasional di bandara Soekarno Hatta belum juga keputusan. Kemarin, salah satu agen inspeksi regulated agent (RA) membatalkan kenaikan tarif pemeriksaan yang sebelumnya telah diumumkan sendiri. Syarifudin, Direktur Eksekutif Asosiasi Jasa Ekspres Indonesia (Asperindo) mengatakan, awal bulan November ini salah satu agen RA PT Fajar Anugerah Semesta (FAS) mengumumkan kenaikan tarif pemeriksaannya. Pengumuman mengenai kenaikan tersebut dilakukan dengan memasang spanduk di kantor FAS. Isinya, tarif pemeriksaaan kargo internasional akan naik dari Rp 60 per kilogram (kg) menjadi Rp 450 per kg mulai Senin (7/11). Namun pada hari Senin kemarin, Asperindo menerima surat edaran penundaan rencana tersebut. Spanduk yang tadinya berisi pengumuman pun juga dicopot. "Ini seperti dagelan, kami bingung," jelas Syarifudin.