JAKARTA. Kenaikan tarif pesawat terbang bakal terjadi tahun depan. Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan memenuhi permintaan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia atau Indonesia National Air Carrier Association (INACA) menyesuaikan kenaikan biaya operasional (cost surcharge operation). Kemhub akan membeikan keputusan tersebut di Desember ini dan bisa diterapkan mulai awal tahun depan. "Kami harapkan bulan ini beres. Ini menjadi hadiah tahun baru," kata Dirjen Perhubungan Udara Kemhub, Harry Bakti Gumay, Jumat (6/11). Sayang Harry masih belum bersedia memberikan berapa besar penyesuaian biaya operasional. Yang jelas, katanya, nilainya sedikit di bawah permintaan INACA.
Tarif pesawat mulai naik awal tahun depan
JAKARTA. Kenaikan tarif pesawat terbang bakal terjadi tahun depan. Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan memenuhi permintaan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia atau Indonesia National Air Carrier Association (INACA) menyesuaikan kenaikan biaya operasional (cost surcharge operation). Kemhub akan membeikan keputusan tersebut di Desember ini dan bisa diterapkan mulai awal tahun depan. "Kami harapkan bulan ini beres. Ini menjadi hadiah tahun baru," kata Dirjen Perhubungan Udara Kemhub, Harry Bakti Gumay, Jumat (6/11). Sayang Harry masih belum bersedia memberikan berapa besar penyesuaian biaya operasional. Yang jelas, katanya, nilainya sedikit di bawah permintaan INACA.