KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar baik bagi para pengusaha. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan menjadi 20%. Saat ini tarif PPh badan sebesar 25%. Sri Mulyani bilang, penurunan PPh badan akan dimulai pada tahun 2021. Penurunan tarif PPh badan tidak akan memberikan tekanan ke anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Baca Juga: Jokowi minta tendangan pajak lagi
Tarif PPh badan bakal turun menjadi 20% mulai tahun 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar baik bagi para pengusaha. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan menjadi 20%. Saat ini tarif PPh badan sebesar 25%. Sri Mulyani bilang, penurunan PPh badan akan dimulai pada tahun 2021. Penurunan tarif PPh badan tidak akan memberikan tekanan ke anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Baca Juga: Jokowi minta tendangan pajak lagi