Tarif PPh badan turun, pamor emiten naik



JAKARTA. Angin segar terus berhembus ke bursa. Terbaru, pemerintah menghembuskan wacana penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 25% menjadi 17%.

Penurunan ini masuk dalam revisi Undang-Undang (UU) tentang Pajak Penghasilan dan UU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Nah, penurunan tarif PPh badan akan mengubah nilai wajar dan valuasi saham.

Liga Maradona, Analis Recapital Securities, mengatakan, penurunan tarif PPh badan bisa mengerek laba bersih per saham alias earning per share (EPS). Jika laba bersih per saham naik, valuasi saham yang dinilai dari price earning ratio (PER) akan terlihat lebih baik.


Ini belum ditambah jika laba bersih naik karena kinerja membaik. Dengan laba per saham lebih tinggi, emiten bisa memacu kinerja dengan ekspansi. "Kalau EPS naik, PER akan lebih murah dan saham menjadi terlihat lebih menarik dikoleksi," ujar Liga kepada KONTAN, Selasa (16/8).

Menurut dia, dampak ini baru akan terasa dalam jangka panjang. Emiten dan investor masih harus menunggu kepastian pelaksanaan kebijakan ini.

Lucky Bayu Purnomo, Analis Danareksa Sekuritas, mengatakan, penurunan, PPh Badan memang bisa menjadi salah satu perhitungan yang mempengaruhi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan menjadi sentimen jangka menengah dan jangka panjang. Kebijakan ini bisa mengubah nilai wajar IHSG.

"Dengan kebijakan ini, IHSG bisa mengarah ke 6.000 dalam jangka panjang," ujarnya.

Di jangka pendek, IHSG akan cenderung menguji level 5.400-5.425. Lucky mengingatkan, akan ada penyesuaian terlebih dahulu dari sisi keuangan emiten, ketika kebijakan ini mulai berlaku.

Liga menambahkan, jika kebijakan penurunan PPh Badan benar terealisasi, akan terjadi aksi beli lagi di bursa. "Saat ini belum sampai ke sana. Banyak wacana yang diajukan pemerintah dan bergantung bagaimana realisasinya," terang Liga.

Saat ini isu yang masih akan menyetir pergerakan IHSG masih seputar amnesti pajak. Ia menyarankan investor sebaiknya mulai mencermati kembali saham-saham yang akan terpengaruh oleh kebijakan pemerintah.

"Dampaknya tidak akan langsung cepat dan berpengaruh ke semua saham. Pengaruh ke valuasi setiap saham berbeda-beda," ujar Liga. Saat ini, Liga menyarankan investor mengisi portofolio dengan saham-saham yang fundamentalnya masih baik. Untuk akumulasi beli, sebaiknya menunggu koreksi lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie