KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menyambut positif rencana pemerintah menurunkan tarif pajak untuk perusahaan yang sudah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebab, kebijakan tersebut akan mendorong perusahaan lebih transparan dalam keterbukaan informasi serta mendongkrak investasi masuk ke Indonesia. Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia Franciscus Welirang menyatakan kabar tersebut menjadi secercah harapan baru bagi emiten. Menurut Franciscus, wacana pemangkasan tarif pajak penghasilan (PPh) ini memberikan sinyal bahwa pemerintah lebih sadar terhadap ketatnya persaingan di pasar modal antar negara. Namun, ia menambahkan lantaran baru rencana yang akan direalisasikan tahun 2021, masih perlu ada kejelasan perihal aturan tersebut.
Tarif PPh untuk emiten turun, begini respon pelaku pasar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menyambut positif rencana pemerintah menurunkan tarif pajak untuk perusahaan yang sudah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebab, kebijakan tersebut akan mendorong perusahaan lebih transparan dalam keterbukaan informasi serta mendongkrak investasi masuk ke Indonesia. Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia Franciscus Welirang menyatakan kabar tersebut menjadi secercah harapan baru bagi emiten. Menurut Franciscus, wacana pemangkasan tarif pajak penghasilan (PPh) ini memberikan sinyal bahwa pemerintah lebih sadar terhadap ketatnya persaingan di pasar modal antar negara. Namun, ia menambahkan lantaran baru rencana yang akan direalisasikan tahun 2021, masih perlu ada kejelasan perihal aturan tersebut.