KONTAN.CO.ID - Di tengah perdebatan publik mengenai kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) yang tinggi, pemerintah tetap optimis bahwa roda ekonomi Indonesia akan tetap berjalan stabil. Langkah ini dianggap sebagai upaya strategis untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan menopang kebutuhan fiskal yang fundamental. Pemerintah juga menggarisbawahi bahwa kebijakan PPN yang diterapkan masih rendah bila dikomparasi dengan PPN negara perkapita tinggi. Sebagai perbandingan, tarif PPN di negara maju seperti Inggris (20%), Jerman (19%), dan Prancis (20%) lebih tinggi dibandingkan rata-rata global dan juga Indonesia (12% per 1 Januari 2025). Tarif PPh juga dinilai tidak setinggi dengan negara dengan PDB tinggi. Di ASEAN, PPN Indonesia masih rendah dengan negara lain seperti Vietnam yang membebankan PPN 5% untuk barang dan jasa esensial seperti air bersih, bahan makanan, pakan ternak, dan perumahan rakyat, sementara tarif 0% diterapkan untuk ekspor.
Tarif PPN Indonesia Masih Rendah Dibanding Negara Ber-PDB Tinggi
KONTAN.CO.ID - Di tengah perdebatan publik mengenai kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) yang tinggi, pemerintah tetap optimis bahwa roda ekonomi Indonesia akan tetap berjalan stabil. Langkah ini dianggap sebagai upaya strategis untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan menopang kebutuhan fiskal yang fundamental. Pemerintah juga menggarisbawahi bahwa kebijakan PPN yang diterapkan masih rendah bila dikomparasi dengan PPN negara perkapita tinggi. Sebagai perbandingan, tarif PPN di negara maju seperti Inggris (20%), Jerman (19%), dan Prancis (20%) lebih tinggi dibandingkan rata-rata global dan juga Indonesia (12% per 1 Januari 2025). Tarif PPh juga dinilai tidak setinggi dengan negara dengan PDB tinggi. Di ASEAN, PPN Indonesia masih rendah dengan negara lain seperti Vietnam yang membebankan PPN 5% untuk barang dan jasa esensial seperti air bersih, bahan makanan, pakan ternak, dan perumahan rakyat, sementara tarif 0% diterapkan untuk ekspor.