KONTAN.CO.ID - Di tengah polemik kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) naik 1% menjadi 12%, pemerintah menegaskan bahwa bahan pokok di Indonesia terbebas dari PPN. Dengan begitu, Indonesia masih memiliki daya saing di kancah ekonomi global dan nasional. Kenaikan PPN ke 12% terhadap pertumbuhan ekonomi juga dianggap tidak signifikan. Sehingga perekonomian nasional dapat tumbuh dan inflasi dapat ditekan. Di sisi lain, pembebasan PPN ini juga berbeda dari negara lain seperti Vietnam yang menerapkan tarif PPN 5% berlaku untuk barang dan jasa esensial seperti air bersih, bahan makanan, pakan ternak, dan perumahan rakyat, sementara tarif 0% diterapkan untuk ekspor. PPN Vietnam yang turun dari 10% menjadi 8% dinilai tidak akan mengurangi daya saing Indonesia karena kebijakan di setiap negara akan berbeda-beda.
Tarif PPN Indonesia Masih Rendah Dibanding Negara Berkembang Lainnya
KONTAN.CO.ID - Di tengah polemik kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) naik 1% menjadi 12%, pemerintah menegaskan bahwa bahan pokok di Indonesia terbebas dari PPN. Dengan begitu, Indonesia masih memiliki daya saing di kancah ekonomi global dan nasional. Kenaikan PPN ke 12% terhadap pertumbuhan ekonomi juga dianggap tidak signifikan. Sehingga perekonomian nasional dapat tumbuh dan inflasi dapat ditekan. Di sisi lain, pembebasan PPN ini juga berbeda dari negara lain seperti Vietnam yang menerapkan tarif PPN 5% berlaku untuk barang dan jasa esensial seperti air bersih, bahan makanan, pakan ternak, dan perumahan rakyat, sementara tarif 0% diterapkan untuk ekspor. PPN Vietnam yang turun dari 10% menjadi 8% dinilai tidak akan mengurangi daya saing Indonesia karena kebijakan di setiap negara akan berbeda-beda.